Terkait Keresahan Perangkat Desa, DPD APKAN Lamtim Layangkan Dua Surat Sekaligus -->

Terkait Keresahan Perangkat Desa, DPD APKAN Lamtim Layangkan Dua Surat Sekaligus

Redaksi
Selasa


Tabloid PutraPos | Lampung Timur - Dewan pimpinan Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Lampung Timur (DPD APKAN LAMTIM) secara  resmi mengirimkan surat kepada BPKAD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur guna mengklarifikasi apa penyebab belum terbayarkannya gaji perangkat Desa triwulan ke IV tahun 2020. Senin, (08/02/2021). 


Husnan efendi selaku ketua DPD APKAN Lamtim mengatakan bahwa hal itu merupakan keseriusan APKAN Lamtim menindaklanjuti keluhan perangkat desa yang belum mendapatkan haknya.


"Kami menindaklanjuti keluhan perangkat Desa seKabupaten Lampung Timur yang merasa kecewa karena hak mereka sebagai perangkat desa belum di penuhi oleh pemerintah daerah". Tegas Husnan Efendi saat ditemui wartawan  di sektariat DPD APKAN.


Lebih lanjutnya, "Mengingat ini sudah masuk bulan ke dua di tahun 2021 belum juga ada tanda hak para perangkat desa mau di berikan, perlu kita ketahui juga

di Lampung Timur ini ada 264 Desa berarti kurang lebih 2000 Kepala Keluarga yang menanti gaji dan tunjangan itu cair".


Dikatakannya juga,bahwa tujuan LSM APKAN mengirimkan surat resmi tersebut supaya dinas terkait bisa menjelaskan kepada publik apa alasannya sehingga hak para perangkat desa belum diberikan.


"Kami juga akan mengawal dan perjuangkan terus sampai hak mereka diberikan".tegasnya.


"Kita tahu, di Lampung Timur akan adanya  pergantian kepemimpinan(Bupati),kalau bisa sebelum pergantian Bupati hak para perangkat desa sudah di berikan agar tidak menjadi gejolak di kemudian hari". Harap Husnan. 


Efendi juga mengatakan jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan jadi bumerang bagi pemeeintah daerah.


 "Seandainya persoalan ini tidak segera terselesaikan saya khawatir bisa menjadi bumerang untuk pemerintah daerah. Oleh karena  itu saya harapkan kepada dua dinas/badan terkait bisa menjelaskan persoalan yang menjadi pertanyaan para perangkat desa segera mungkin agar para perangkat desa bisa memahami dan bisa bekerja lebih efesiensi di desa masing masing guna memajukan desa yang mereka kelola". Pungkasnya. (Suhaimi)