Tabloidpitrapos.com l Lampung Timur - M.suhirjan S.Pd selaku waka kurikulum SMAN.1 (sekolah menengah atas negeri satu) raman utara, kecamatan raman utara, kabupatan lampung timur.
Enggan di konfirmasi untuk memberikan keterangan kepada awak media, hal tersebut diduga untuk melancarkan atas pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN.1 raman utara, terhadap wali murid.pada hari rabu tanggal (21/04/2021).
M.suhirjan S.Pd menyampaikan bahwa iya tidak dapat memberikan keterangan terkait masalah pungutan uang sekolah yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN.1 raman utara, "kepada wali murid dengan alasan bahwa itu bukan bidang saya,
Dan kami yang bertugas disini sudah punya bidang masing" dan juga kepala sekolah nya melarang kami untuk memberikan keterangan kepada siapapun terkait masalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah kami ini yang bukan bidang nya, "ungkap suhirjan.
Masih lanjut nya, karna yang punya hak untuk menjelaskan dan memberikan keterangan tersebut, adalah kepala sekolah nya sama buk sukartini, "karna beliau selaku waka humas di sekolah ini, mereka berdua lah yang punya hak untuk memberikan keterangan atas pungutan uang sekolah terhadap wali murid tersebut, "maka dari itu silahkan hubungi saja kepala sekolah nya langasung, "kalau gak hubungi saja buk sukartini, ujar nya.
Taklama selang kemudian kami dari awak media menghubungi sukartini selaku waka humas sekolah SMAN.1 raman utara kabupaten lampung timur, untuk di konfirmasi melalui via telpon,
Sukartini menyampaikan melalui via telpon bahwa diri nya tidak bisa hadir di sekolah dikarenakan kurang sehat badan, "silahkan saja konfirmasi saja kepada bapak suhirjan beliau selaku waka kurikulum nya
Beliau sama aja dengan saya klau gak, "mungkin beliau masih sibuk ngajar untuk semesteran maka tunggu setelah badan saya sehat, "setelah saya masuk nanti saya jelaskan bareng langsung dengan kepala sekolah nya, ujar sukartini melalui via telpon.
Dan perlu diketahui, bahwa informasi yang kami dapatkan atas keterangan yang di sampaikan oleh murid SMAN.1 raman utara, kabupaten lampung timur, yang enggan di sebutkan nama nya menerangkan atas jumlah pungutan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, terhadap wali murid, sebesar Rp. 2.000.000 /tahun (dua juta rupiah) pertahun, ungkap nya. (Di Duga Ada Keterlibatan Pungli Waka Humas Enggan Di Konfirmasi.
Lampung Timur - M.suhirjan S.Pd selaku waka kurikulum SMAN.1 (sekolah menengah atas negeri satu) raman utara, kecamatan raman utara, kabupatan lampung timur.
Enggan di konfirmasi untuk memberikan keterangan kepada awak media, hal tersebut diduga untuk melancarkan atas pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN.1 raman utara, terhadap wali murid.pada hari rabu tanggal (21/04/2021).
M.suhirjan S.Pd menyampaikan bahwa iya tidak dapat memberikan keterangan terkait masalah pungutan uang sekolah yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN.1 raman utara, "kepada wali murid dengan alasan bahwa itu bukan bidang saya,
Dan kami yang bertugas disini sudah punya bidang masing" dan juga kepala sekolah nya melarang kami untuk memberikan keterangan kepada siapapun terkait masalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah kami ini yang bukan bidang nya, "ungkap suhirjan.
Masih lanjut nya, karna yang punya hak untuk menjelaskan dan memberikan keterangan tersebut, adalah kepala sekolah nya sama buk sukartini, "karna beliau selaku waka humas di sekolah ini, mereka berdua lah yang punya hak untuk memberikan keterangan atas pungutan uang sekolah terhadap wali murid tersebut, "maka dari itu silahkan hubungi saja kepala sekolah nya langasung, "kalau gak hubungi saja buk sukartini, ujar nya.
Taklama selang kemudian kami dari awak media menghubungi sukartini selaku waka humas sekolah SMAN.1 raman utara kabupaten lampung timur, untuk di konfirmasi melalui via telpon,
Sukartini menyampaikan melalui via telpon bahwa diri nya tidak bisa hadir di sekolah dikarenakan kurang sehat badan, "silahkan saja konfirmasi saja kepada bapak suhirjan beliau selaku waka kurikulum nya
Beliau sama aja dengan saya klau gak, "mungkin beliau masih sibuk ngajar untuk semesteran maka tunggu setelah badan saya sehat, "setelah saya masuk nanti saya jelaskan bareng langsung dengan kepala sekolah nya, ujar sukartini melalui via telpon.
Dan perlu diketahui, bahwa informasi yang kami dapatkan atas keterangan yang di sampaikan oleh murid SMAN.1 raman utara, kabupaten lampung timur, yang enggan di sebutkan nama nya menerangkan atas jumlah pungutan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, terhadap wali murid, sebesar Rp. 2.000.000 /tahun (dua juta rupiah) pertahun, ungkap nya. (suhaimi)

