Empat Tahun menghilang DPO Kasus Curas Tak Berdaya Saat Di jemput Di Tempat Pelariannya -->

Empat Tahun menghilang DPO Kasus Curas Tak Berdaya Saat Di jemput Di Tempat Pelariannya

Minggu



Tabloid Putra Pos - OKU Timur # Anggota Team Shadow Walet Polres Oku Timur yang dibentuk guna menurunkan angka kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Oku Timur kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,yang mana Tersangka adalah DPO Sat Reskrim Polres Oku Timur yang sempat buron selama empat tahun karena kejahatan yang dilakukan kuat melanggar Pasal 365 KUHPidana.

Tersangka yang diketahui berinisial BWK (29) merupakan salah satu warga Desa  Bangun Rejo Kecamatan Belitang ll OKU Timur yang diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap ini nekat melakukan aksi kriminalitas (11/9/2016) silam bersama rekannya (SFL) yang terlebih dulu di ciduk pihak berwajib dan kini tengah menjalani hukuman atas kejahatan yang dilakukan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 18 / IX / 2016 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT II Tanggal 12 September 2016,atas laporan Korban Tersangka BWK (29) diburu Team SW Polres Oku Timur karena melakukan  aksi Curas di area perkebunan karet milik warga Desa Bangun Rejo empat tahun silam sehingga Korban mengalami luka fisik serta kerugian materi sebesar Rp.20.000000,-

Kapolres AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H melalui Kasubag Humas Polres Oku Timur AKP Hamdan Mahyudin menerangkan,"Kejadian Tindak Pidana Kriminal dengan Kekerasan yang dilakukan kedua para Tersangka terhadap Korban dengan motif membuntuti Korban dari arah belakang".

"Korban yang merasa curiga terhadap gerak gerik kedua Tersangka yang selalu mengikuti Korban berintsiatif bersembunyi di sebuah gubuk (pondok) di dalam kebun karet milik warga setempat,namun kedua  Tersangka berhasil menemukan persembunyian Korban",terang Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin.

"Tersangka kemudian menodongkan pistol kearah Korban dan menekankan ujung pistol ke arah pelipis mata dan bibir Korban sambil mengambil paksa Handphone Korban dan Handphone milik pacar Korban,akan tetapi pacar Korban berontak dengan menepis Pistol Tersangka hingga salah satu Tersangka terjatuh",timpal Kasubaghumas.

"Melihat adanya perlawanan dari Korban salah satu Tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari mendekati pacar Korban dan menusukan pisau tersebut kearah Korban,merasa terancam Korban  menangkis pisau hingga tangan kiri Korban terluka,kemudian Korban juga mengalami tikaman pisau milik Tersangka dibagian pinggul sebelah kanan".

"Para Tersangka juga memukuli kepala Korban berkali - kali dengan gagang pistol sehingga kepala Korban mengalami pendarahan, kemudian kedua Tersangka mengambll Sepeda Motor Korban dan kemudian kabur kearah ke Desa Bangun Rejo.Atas kejadian yang menimpa Korban diatas, Korban segera dilarikan ke Puskesmas yang berada di Desa Purwodadi dan selanjutnya Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Belitang ll",terang AKP Hamdan Mahyudin.

Tertangkapnya Tersangka BWK yang sempat menjadi DPO Sat Reskrim Polres Oku Timur  karena kriminal Curas yang dilakukan Tersangka,tidak lepas dari kerjasama antara jejaring informan yang ada dengan Sat Reskrim Polres Oku Timur dalam mengungkap kasus kejahatan Kriminal.

Team Shadow Walet Polres OKU Timur dibawah Pimpinan Kanit I Unit Tipidum Sat Reskrim Polres OKU Timur lPDA Alimin didampingi KATeam Shadow Walet Bripka Edar Surono bersama delapan Anggota Shadow Wallet Polres Oku Timur atas perintah Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan,S.H,.S.I.K segera berangkat menuju ke Daerah Kelurahan Air Batu Kabupaten Banyuasin berdasarkan informasi yang didapat dari jaringan informan.

Bermodalkan data Informasi yang sudah diterima Anggota Team Shadow Walet Polres OKU Timur yang dipimpin IPDA Alimin segera meluncur ke titik tujuan keberadaan Tersangka,kemudian Team Shadow Walet Polres OKU Timur langsung menetukan CB dan segera  langsung bergerak menuju kediaman Tersangka yang selama ini menjadi tempat persembuyian Tersangka selama menjadi DPO Sat Reskrim Polres Oku Timur.

Tepatnya Jum'at (11/9/ 2020) sekira pukul 13.00 WIB berkat hasil kerja keras dan kejelian Anggota Team Shadow Walet Polres Oku Timur di lapangan,akhirnya Tersangka BWK (DPO) bisa dapat diamankan dan kini Tersangka sedang menjalani proses hukum atas kriminal yang dilakukan Tersangka. (TR)