Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Realisasikan Program KOTAKU Dari Kementerian PUPR-RI -->

Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Realisasikan Program KOTAKU Dari Kementerian PUPR-RI

Redaksi
Minggu


Tabloid PutraPos | Pelalawan - Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan - Riau telah realisasikan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.


Nama BKM/LKM Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota ini adalah BKM KOTAKU BERSERI. Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan Drainase dan Jalan Lingkungan dengan Volume Total Drainase 492 dan Total jalan 257,5 (3,0 M, 2,5 M). Lokasinya bertempat di RT 002 - RW 010, RT 005 - RW 010 dan RT 00 - RW 010.


Sementara itu, rincian anggaran untuk KOTAKU BERSERI Tahun Anggaran 2020 ini yaitu, Biaya Rp.468.714.000, Sumber dana BPM Rp.463.994.000 dan Swadaya Masyarakat Rp.4.720.000.



Waktu pelaksanaan kegiatan tersebut adalah 120 hari kalender, yang dimulai dari tanggal 21 Juli 2020 dan target selesai pada tanggal 17 November 2020. Pelaksana kegiatan ini adalah KSM BTN JAYA dan Suhartono sebagai koordinatornya dengan 34 orang tenaga kerja.


Dalam realisasi program Kota Tanpa Kumuh oleh Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota ini, masyarakat yang menerima manfaatnya ada sebanyak 325 jiwa dengan rincian 202 laki-laki dan 123 perempuan.


Ketua Koordinator program KOTAKU Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Drs.Parmin Mulyo Raharjo menyampaikan bahwa realisasi program KOTAKU berjalan dengan baik dan hampir sepenuhnya selesai.


"Sudah terlaksana kurang lebih 70%. Semua berjalan lancar," ungkapnya di rumahnya, Jumat (09/10/2020).



Parmin Mulyo Raharjo juga menuturkan bahwa didalam menjalankan program KOTAKU mereka tidak memiliki kendala yang begitu menyulitkat.


"Kendala besar tidak ada. Palingan hujan. Faktor alam lah, nggak ada selain itu," ucapnya.


Ia menjelaskan bahwa wilayah yang tersentuh oleh program KOTAKU BERSERI tersebut tidak menyeluruh untuk Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.


"Hanya masuk 27 hektare di wilayah RW 10," pungkasnya.


Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.


Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. (Tim)