Unit Reskrim Polsek Krian Polresta Sidoarjo Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu -->

Unit Reskrim Polsek Krian Polresta Sidoarjo Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Rabu

 

Foto pelaku pemilik narkoba jenis sabu yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Krian Polresta Sidoarjo

Tabloid Putra Pos | Sidoarjo -Polisi menangkap pemuda berinisial MR (26) warga Dusun Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/07/2021) pukul 15.00 WIB. Dia diamankan lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu.


Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo, Kompol Mukhlason mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Krian. Barang bukti diamankan berupa 15 kantong plastik sabu dengan berat kotor total sekitar 44,7 gram, 11 buah dompet yang berisi timbangan digital/ electrik, seperangkat alat hisap sabu ( botol, pipet, botol dan korek api ) dan 1 bekas bungkus rokok.


Pelaku ditangkap petugas di gang masuk kampung/ pinggir jalan raya dekat salah satu rumah makan yang berada di daerah Dusun Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Menurutnya, kronologi pengungkapan kasus bermula saat petugas menerima informasi bahwa ada transaksi ( narkoba - red ) jenis sabu. 

Foto sejumlah barang bukti yang diamankan


" Setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukanlah serangkaian penyelidikan, " kata Kompol. Mukhlason, Rabu ( 28/07), dalam rilis  tertulis yang diterima media ini.


Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian perkara ( TKP ) beserta barang buktinya.  Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Krian guna dilakukan proses lebih lanjut.


Penulis : Hernowo A.M ( Gondrong )