Polres Kediri Kota Musnahkan Ganja 1,9 Kg Serta Temuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras -->

Polres Kediri Kota Musnahkan Ganja 1,9 Kg Serta Temuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

Senin

 

Tabloid Putra Pos | Kediri -Polres Kediri Kota  Melaksanakan Konferensi Pers  Pengungkapan kasus Narkoba dan Obat Keras dalam kurun satu tahun terakhir  serta pemusnahan barang bukti temuan Narkoba dan Obat Keras. Pemusnahan dilakukan cara dibakar di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (27/12) 


Hadir pada kegiatan itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H didampingi PJU , serta dari Instansi samping meliputi Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bea Cukai Kediri serta dari BNN Kota Kediri.



Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H mengungkapkan  bahwa Sat Narkoba Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran dalam satu tahun terakhir berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras baik pengedar ,maupun pemakai yang terdiri dari Jumlah Kasus sebanyak 91 kasus dengan rincian Narkotika : 55 kasus dan Obat Keras : 36 kasus.  Jumlah tersangka  sebanyak  126 orang tersangka dengan rincian : Laki - laki. : 121 orang. Wanita. :.     5 orang.


Untuk  Jumlah Barang Bukti : Sabu- Sabu : 228,43 Grm,  Ganja : 274,23 Grm. Pil Dobel L : 138.725 butir. Pohon Ganja : 2 batang.

Sedang Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari  Sabu - Sabu : 43,65 gram, .Ganja 1.905 Kg, Exstacy : 2 Butir. Obat Dobel L : 5.400 Butir. 


Dalam Siaran Pers Kapolres Kediri Kota  mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu ini merupakan hasil temuan  kasus Narkoba yang terdiri dari sabu sabu, eksatsi dan Ganja serta  Obat Keras (doble L) yang diungkap oleh “Satuan Reserse Narkoba Kediri Kota serta Polsek Jajaran. Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil dari temuan Kasus Tindak Pidana Narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir (2021), dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Wahyudi


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polri tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” Pungkas Kapolres Kediri Kota.


Pewarta : Hernowo A.M