Perihal : HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI ATAS PEMBERITAAN
Tanggal : 21 Mei 2026
Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi
jakartaupdate24.my.id
Di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Jakarta Update 24 dengan judul:
” DIDUGA PENGAWAS SPBU 23.351.27 TEMBESU CAMPANG RAYA (ALFIN) BEKERJASAMA DENGAN MAFIA SOLAR MODUS MELANGSIR WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG TIDAK TEGAS !! ”
https://www.jakartaupdate24.my.id/2026/05/diduga-pengawas-spbu-2335127-tembesu.html
bersama ini kami selaku pihak pengelola SPBU menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
Tentang Pers serta Pasal 1 angka 11 huruf a dan huruf b Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SKDP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers.
Bahwa kami keberatan terhadap isi dan narasi pemberitaan tersebut karena telah membentuk opini dan persepsi publik seolah-olah SPBU kami terlibat, bekerja sama, melakukan pembiaran, ataupun “ada main” dalam aktivitas sebagaimana diarahkan dalam pemberitaan dimaksud.
Persepsi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta operasional SPBU kami.
Perlu kami tegaskan bahwa SPBU kami merupakan SPBU dengan pola kerja sama CODO (Company Owned Dealer Operated), yaitu pola operasional SPBU yang dalam pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari jaringan operasional distribusi BBM resmi Pertamina.
Dalam menjalankan operasional sehari-hari, SPBU kami menjalankan seluruh kegiatan sesuai ketentuan, prosedur, sistem, dan arahan operasional yang berlaku dari Pertamina, termasuk dalam.
- Mekanisme penyaluran BBM.
- Sistem barcode dan identifikasi kendaraan.
- Pengawasan distribusi BBM subsidi.
administrasi operasional.
- Hingga ketentuan pelayanan penjualan BBM kepada konsumen.
Selain itu, operasional SPBU kami juga berada dalam pengawasan, monitoring, evaluasi, serta audit berkala sesuai mekanisme yang berlaku dalam operasional SPBU resmi Pertamina.
Oleh karena itu, narasi yang mengesankan seolah - olah SPBU kami melakukan kerja sama ilegal ataupun praktik tertentu sebagaimana diarahkan dalam pemberitaan tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
Dalam pemberitaan tersebut terdapat penggunaan narasi seperti “bekerjasama dengan mafia solar”, “melangsir”, maupun penyebutan identitas SPBU secara berulang yang menimbulkan kesan seolah-olah aktivitas tersebut merupakan bagian dari operasional resmi SPBU kami.
Terhadap hal tersebut, perlu kami tegaskan bahwa:
1. SPBU kami tidak pernah memiliki kerja sama, keterlibatan, pembiaran, ataupun hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak sebagaimana diarahkan dalam pemberitaan tersebut.
2. Dugaan maupun narasi yang mengarahkan opini publik seolah-olah SPBU kami “ada main”, bekerja sama, ataupun terlibat dalam praktik tertentu adalah tidak benar dan tidak berdasar.
3. Seluruh operasional SPBU kami berjalan sesuai ketentuan dan pengawasan yang berlaku sebagai bagian dari jaringan operasional resmi Pertamina.
4. Apabila terdapat dugaan terhadap individu tertentu, maka hal tersebut tidak dapat sertamerta diarahkan maupun digiring sebagai keterlibatan operasional resmi SPBU maupun perusahaan pengelola SPBU.
5. Penyebutan identitas SPBU secara berulang dalam pemberitaan telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berdampak terhadap nama baik serta reputasi usaha SPBU kami.
Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Redaksi untuk:
1. Memuat Hak Jawab ini secara utuh dan proporsional pada media yang sama.
2. Melakukan Hak Koreksi terhadap bagian-bagian pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
3. Memperbaiki atau menghapus narasi yang menimbulkan persepsi seolah-olah SPBU kami terlibat ataupun bekerja sama dengan pihak tertentu sebagaimana diberitakan.
Demikian Hak Jawab dan Hak Koreksi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan berimbang.
Hormat kami,
PENGELOLA SPBU 23.351.27
Syahrial Partahian Simanungkalit
